Rabu, 11 Desember 2013

Eksekusi Lahan Sengketa Berakhir Ricuh di Cileungsi



Eksekusi lahan 13 hektar di kampung Bojong Kaso Kecamatan Cileungsi Bogor oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada tanggal 10 Desember 2013 berakhir ricuh dan sempat menimbulkan kemacetan sepanjang jalan raya cileungsi.

Sebanyak 2000 personel gabungan dikerahkan untuk mengeksekusi tanah garapan tersebut. Aksi bakar ban mobil dan pelemparan bom molotov pun tidak terhindarkan.

Para warga menolak dieksekusi, namun sebagian warga memilih untuk pindah. Dengan bantuan 3 alat berat, sekitar 350 rumah telah dieksekusi. Walau awalnya sempat ricuh, namun akhirnya polisi bisa mengeksekusi lahan tersebut. Kasus ini dimenangkan oleh Rangkuti, Hotman Lumbang Gaol dan Syaifudin Nasution. Akibat perlawanan 4 orang mengalami luka, salah seorang dintaranya polisi.

Berikut ini foto-foto di TKP:






baca juga disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar